Temanggung – Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (DINDIKPORA) menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 pada Senin, 19 Mei 2025. Acara yang berlangsung di Graha Bumi Phala Temanggung ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Temanggung, Drg. Nadia Muna.
Laporan penyelenggaraan kegiatan disampaikan oleh Kepala DINDIKPORA Temanggung, Agus Sujarwo, AP., M.M., yang memaparkan kesiapan teknis dan mekanisme pelaksanaan SPMB tahun ini. Sementara itu, materi sosialisasi disampaikan oleh Sekretaris DINDIKPORA, M. Fahmy Hidayat, SH., dengan penekanan pada prosedur, persyaratan, serta jalur-jalur penerimaan yang tersedia.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, serta para tamu undangan dari perangkat daerah dan stakeholder terkait. Turut hadir pula kepala sekolah SMP negeri dan swasta, pengawas sekolah, K3S, serta Koordinator Wilayah Kecamatan DINDIKPORA.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bersih dan berintegritas, pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pemangku kepentingan. Penandatanganan ini menjadi simbol bahwa seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 dilaksanakan tanpa pungutan biaya dan tidak menerima maupun meminta bentuk gratifikasi, suap, atau terjadi benturan kepentingan dalam bentuk apa pun.
Masyarakat diimbau untuk turut mengawasi pelaksanaan SPMB. Jika ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat dapat melaporkan melalui saluran pengaduan resmi WhatsApp Gateway Temanggung di nomor 0858-7860-0900.
Dengan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Temanggung berharap seluruh pihak dapat mendukung terselenggaranya SPMB yang jujur, adil, dan berpihak pada kepentingan pendidikan anak bangsa.
Materi sosialisasi dapat diunduh melalui alamat link berikut :
https://bit.ly/SPMBTMG2025
