Temanggung - Pemerintah Kabupaten Temanggung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang transparan, adil, dan berintegritas. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi SPMB Kabupaten Temanggung yang digelar di Graha Bhumi Phala, Selasa (19/5/2026).
Wakil Bupati, Nadia Muna mengatakan, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing. Karena itu, proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.
“Saya mewakili Bapak Bupati menyampaikan, bahwa melalui kebijakan SPMB ini pemerintah berupaya memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Wabup, sosialisasi tersebut penting agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme, jalur penerimaan, persyaratan, hingga tahapan pelaksanaan SPMB. Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan penerimaan murid baru.
“Jangan sampai ada praktik titipan, manipulasi data, maupun bentuk pelanggaran lain yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” tegasnya.
Ia meminta jajaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora), serta panitia SPMB memberikan pelayanan terbaik, menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses, serta cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Kepada para orang tua, Wabup mengajak agar memahami aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan, sehingga proses penerimaan murid baru dapat berjalan tertib dan kondusif.
“Pada intinya, dalam pelaksanaan SPMB ini biasanya rawan titipan, jadi mohon untuk tetap berintegritas, tidak ada titip-menitip. Lakukan saja sesuai aturan dan mekanisme,” tandasnya.
Wabup juga mengingatkan para wali murid agar tidak terpaku pada sekolah tertentu. Menurutnya, talenta anak akan tetap berkembang apabila didukung proses pendidikan yang baik.
“Di manapun anak itu bersekolah, apabila memang memiliki talenta, InsyaAllah akan terasah dengan baik apabila benar-benar dilakukan secara sungguh-sungguh,” imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh unsur Forkopimda dan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya BBPMP Provinsi Jawa Tengah, Kantor Kemenag Kabupaten Temanggung, Dindukcapil, Dinsos, Dinkominfo, DPUPR, Inspektorat, Dewan Pendidikan, Bunda PAUD, serta PGRI.
Sementara itu, Kepala Dindikpora Temanggung, Djoko Prasetyono menjelaskan, SPMB merupakan prosedur terpadu untuk memastikan proses seleksi berjalan adil, transparan, dan akuntabel. Selain itu, sistem tersebut juga bertujuan memastikan pemerataan akses pendidikan, kesesuaian domisili siswa, serta daya tampung sekolah.
“Hari ini kita ingin memastikan akses pendidikan, domisili siswa dan daya tampung sekolah bisa terlayani dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Djoko menambahkan, pihaknya sengaja mengundang seluruh Kepala SD dan SMP agar memahami mekanisme teknis pelaksanaan SPMB yang akan dilaksanakan serentak di Kabupaten Temanggung. Selain itu, Dindikpora juga telah membentuk helpdesk dan Satgas untuk membantu masyarakat mengakses layanan pendidikan, termasuk pendampingan pembuatan akun dan layanan administrasi di sekolah.
Link Unduh Petunjuk Teknis SPMB Kabupaten Temanggung Tahun Pelajaran 2026/2027 :
DINDIKPORA