Temanggung, Pemerintah Kabupaten Temanggung melaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten menyerahkan SK Bupati Temanggung Tentang Pemindahan Jabatan Kepala Sekolah dan Guru di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupten Temanggung kepada Guru dan Kepala Sekolah SD dan SMP. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Dindikpora menyampaikan bahwa mutasi dan promosi ini merupakan bagian dari manajemen kepegawaian di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kab. Temanggung. Selanjutnya bahwa dalam proses ini dilakukan dengan tujuan untuk mengisi posisi kepala sekolah yang kosong, dikarenakan ada yang pensiun serta untuk kemajuan pelayanan pendidikan disekolah.
Selain itu, mutasi ini untuk kemajuan dan dinamisasi sekolah yang ada, serta untuk promosi para kepala sekolah dan penghargaan atas prestasi. Bertempat di Aula Ki Hajar Dewantoro Dindikpora Temanggung Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Dindikpora Andrie Arfianto, SE,MT, Kepala Bidang Pembinaan SD dan SMP serta Kasi PTK SD dan SMP.
Penyerahan SK terdiri dari SK Mutasi Kepala SMP 18 Orang, mutasi Guru SMP menjadi Kepala Sekolah 6 Orang, mutasi Kepala Menjadi guru 1 Orang dan Mutasi Guru SMP 38 Orang. Untuk jenjang SD terdiri mutasi Guru menjadi kepala sekolah 7 Orang, mutasi Kepala Sekolah menjadi guru 1 Orang dan Mutasi Kepala Sekolah SD 106 Orang. Adapun usulan telah dilakukan sejak bulan November 2020, usulan penataan dilakukan secara berjenjang, dari Dinas ke BKPSDM sampai kepada Bupati, namun baru saat ini terlaksana. Kegiatan ini dilaksanakan pada 3 Januari 2022 yang merupakan hari pertama masuk kerja di Tahun 2022.