Sebagai wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung untuk turut berpartisipasi dalam perluasan dan pemerataan akses pendidikan tinggi, khususnya bagi para mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Temanggung, Pemkab Temanggung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung memberikan bantuan beasiswa kepada mahasiswa tidak mampu berprestasi Kabupaten Temanggung yang tertuang dalam Peraturan Bupati Temanggung Nomor 36 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa Tidak Mampu Berprestasi di Kabupaten Temanggung.
Untuk info lebih lanjut dapat lihat pada Petunjuk Tenis, silahkan download disini